Pengantar Lingkungan



Sumber Daya Alam
A.Pengertian Sumber Daya Alam
            Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.                                  
B.Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia
            Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brasil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
·  Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
·  Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
·  Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
C.Sumber Daya Alam dan pertumbuhan Ekonomi 
 Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah.Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease.  Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya.  Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.
D.Pemanfaatan Sumber Daya Alam hayati dan non hayati
Sumber daya alam hayati merupakan komponen biotik dalam ekosistem. Tumbuhan hijau berperan sebagai produsen karena mampu menghasilkan makanan bagi dirinya sendiri dan makhluk hidup lain. 
Proses pembuatan makanan oleh tumbuhan hijau disebut fotosintesis. Kegiatan fotosintesis dapat menurunkan kadar CO2 dan meningkatkan kadar 02 di udara. Hewan berperan sebagai konsumen dan melepaskan CO2 ke udara ketika bernapas. Mikroorganisme berperan sebagai pengurai yang mengubah zat-zat organik menjadi zat anorganik terlarut yang dapat diserap oleh akar tanaman untuk

(Taman Kota)
membuat makanan.Pepohonan di hutan juga dapat mencegah longsor dan erosi. Apabila pohon-pohon di lereng gunung habis karena ditebang, air hujan yang mengalir deras akan membawa partikel permukaan tanah menjadi aliran lumpur.Akibatnya, pada musim hujan berikutnya akan lebih banyak lagi air yang mengalir sepanjang lereng karena daya serap tanah makin berkurang. Berkurangnya daya serap air oleh tanah itulah yang dapat men gubah tanah menjadi gersang. Pohon-pohon di daerah pemukiman dapat menurunkan suhu udara.
SDA non hayati / tidak hidup ini adalah sebagai berikut:
  • Tanah
Tanah termasuk benda yang tidak hidup atau disebut juga benda mati. Akan tetapi tanah juga termasuk dalam kategori sumber daya alam. Taukah kalian mengapa tanah masuk sebagai SDA?
Jawabannya yaitu karena tanah mempunyai banyak nilai manfaat bagi kehidupan manusia. Contohnya yaitu untuk bercocok tanam maka kita membutuhkan tanah. Dengan adanya tanah kita bisa menanam padi, teh, jagung, kopi dan berbagai macam tanaman yang mempunyai nilai ekonomi bagi kehidupan manusia.
Prtani membutuhkan tanah untuk bercocok tanam
Itulah sebabnya mengapa tanah disebut juga sebagai sumber daya alam non hayati atau sumber daya alam yang tidak hidup.
  • Bahan Tambang
Selain tanah, contoh lainnya dari SDA non hayati ini yaitu bahan tambang baik itu batu maupun mineral. Tambang termasuk SDA tidak hidup / non hayati karena memiliki banyak manfaat. Seperti contohnya batu dan pasir yang diperoleh dari tambang bisa digunakan untuk bahan membangun rumah dan jalan.
Tambang minyak merupakan bahan tambang penting bagi kehidupan
Contoh lain hasil tambang yaitu mineral, misalnya seperti besi (Fe) yang biasanya di gunakan dalam berbagai macam industri maupun dalam membangun gedung, jembatan dan lainnya. Ada lagi bahan tambang yang memiliki banyak manfaat, contoh yaitu minyak bumi yang memiliki fungsi bermacam-macam, mulai sebagai bahan bakar dalam memasak lauk pauk kalian di rumah, juga sebagaipenggerak mesin sepeda motor yang kalian naiki.
  • Air
Contoh berikutnya dari sumber daya alam non hayati yaitu air. Air sangat memiliki peranan penting dalam kehidupan kita, misalnya untuk mandi, untuk minum agar kita tidak haus, untuk tanaman agar tanaman tetap hidup, dan masih banyak lagi fungsi lainnya dari air ini.
Air minum sebagai penghilang dahaga dan tetap menjaga keseimbangan cairan di tubuh kita
Lalu bagaimana jadinya jika tidak ada air atau mungkin sumber air menjadi tercemar? Menjaga sumber air agar tidak tercemar merupakan satu langkah awal dalam melestarikan alam ini dikarenakan air merupakan sumber daya alam yang tida hidup serta sangat penting bagi kehidupan.
  • Angin
Contoh terakhir dari sumber daya alam non hayati yaitu angin. Angin saat ini banyak dikembangkan menjadi sumber energi alternatif penghasil listrik. Dulunya angin hanya digunakan sebagai alat navigasi pada penerbangan dan pelayaran, juga sebagai indikator untuk musim tanam atau berkebun. Seiring perkembangan teknologi saat ini, angin difungsikan juga sebagai pembangkit listrik.
Kincir angin yang merupakan pemanfaatan angin sebagai sumber daya energi listrik
Itulah tadi berbagai contoh mengenai sumber daya alam tidak hidup atau non hayati yang ada di sekitar lingkungan kita. Menjaga alam kita tetap bersih dan tidak tercemar merupakan langkah awal peran serta kita dalam menjaga SDA ini.
E.Landasan kebijakan pengolahan Sumber Daya Alam
  Kebijakan pemerintah merupakan suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah dengan tujuan tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di sebut publik policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan yang tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut publik opinion.
Hal itu tidak kalah penting dalam mempertimbangkan pengambilan kebijakan pemerrintah. Dalam setiap pengabilan kebijakan harus senantiasa berorientasi pada publik. (Islami. 2003). Berdasarkan jenisnya kebijakan pemerintah atau publik policy, di bedakan menjadi dua jenis yaitu, kebijakan yang berbentuk peraturan pemerintah yang tertulis seperti halnya peraturan perundangan, dan peraturan pemerintah yang tidak tertulis yang di sepakati bersama, ialah berbentuk konvensi. (Nugroho, 2002) Kebijakan pemerintah meliputi suatu program kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga perumusan suatu kebijakan mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan kebijakan dapat dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya berlangsung secara terus-menerus, (Tjokroamidjojo, 1981).
Meskipun di Indonesia telah banyak kebijakan yang telah di cetuskan, namun program dan rencana serta, peran dari berbagai pihak ternyata masih saja muncul permaslahan terkait dengan sumber daya alam, dan lingkungan hidup belum juga berakhir atau bisa di katakan tetap terjadi. Sehubungan dengan hal demikian, kementrian Lingkungan Hidup telah mendorong untuk menyempurnakan kebijakan, progran serta rencana yang ada. Dalam menyusun kebijakan ini digunakan perangkat Kajian Lingkungan Strategis (KLS) terhadap kebijakan, rencana dan program yang telah ada dan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Secara substansial, KLS merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam memberikan landasan bagi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui proses pengambilan keputusan yang berwawasan lingkungan. Dari beberapa kebijakan pemerintah di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, terdapat kebijakan di bidang air dan energi, yang dapat dipedomani dan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan pembangunan lingkungan hidup di daerah.
F.Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
          Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.Keterbatasan Kemampuan Manusia, Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju.
G.Daya dukung Lingkungan
          Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.

H.Keterbatasan kemampuan manusia dalam menangani lingkungan
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam.
Seperti diketahui, pada saat ini perjuangan untuk melestarikan lingkungan hanya didukung sekelompok kecil kelas menengah yang kurang mempunyai kekuatan politik dalam pengambilan keputusan.  Seperti kelompok – kelompok peduli lingkungan, LSM, individu – individu yang aktif dalam pelestarian lingkungan dan kritis terhadap kebijakan- kebijakan yang merugikan lingkungan, serta kalangan akademisi.
Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1. Catu Daya Dengan OUTPUT 5V,12V dan Variabel 0-25V

WWW (World Wide Web)